Pemdes Arakan Salurkan BLT DD Kepada 28 KPM

0 5

MINSEL, Dodokunews- Sebanyak 28 anggota Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Bantuan tersebut diserahkan Pemerintah Desa Arakan, Kecamatan Tatapaan, kepada masyarakat dengan sumber anggaran dari Dana Desa (DD).

Hukumtua Desa Arakan, Servi Rattu pada Kamis, 24 Juli 2025 menyampaikan, bahwa sebagaimana juknis kementrian PMK, warga yang bukan penerima bantuan sosial lain, seperti PKH atau Kartu Prakerja. Memiliki anggota keluarga dengan riwayat penyakit kronis atau menahun. Memiliki anggota keluarga dengan disabilitas maupun lansia wajib mendapatkan BLT DD.

Selanjutnya, anjuran Pemerintah Pusat dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dalam penggunaan Dana Desa (DD), maksimal 15 persen untuk Bantuan Langsung Tunai, terangnya.

Oplus_131072

Adapun bantuan yang diserahkan kepada 28 penerima manfaat, lanjut Rattu, sebesar Rp. 50.400.000 selama 6 bulan dengan tiap KPM mendapatkan Rp. 1.800.000 (Januari-Juni).

Dirinya berharap masyarakat penerima manfaat untuk mempergunakan bantuan dengan sebaik mungkin, pungkasnya.

(12314)

Leave A Reply

Your email address will not be published.